Miliki Sabu, AP Diciduk SatRes Narkoba Polres KuansingĀ 

Miliki Sabu, AP Diciduk SatRes Narkoba Polres KuansingĀ 

 

KUANTAN SINGINGI - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing  mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama inisial AP Als I, di lokasi areal kampus UNIKS Desa Beringin Taluk  Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi  yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika Jenis shabu-shabu, Jumat (08/4/2022) sekira pukul 22.00 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, SH dalam keterangan  resminya mengungkapkan pada saat diamankan  pada  Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu itu  ditemukan 1 (satu) paket berisi narkotika jenis sabu-sabu. 

Atas kejadian tersebut Pelaku AP (39) laki -laki yang diketahui  berprofesi sebagai tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing itu  mengakui  narkotika jenis sabu- sabu  dan barang bukti adalah miliknya lalu Tim melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di desa Pulao Aro, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi,  pada saat penggeledahan di temukan lagi  dompet warna biru berisikan 5 paket narkotika jenis sabu -sabu , kemudian Tersangka dan barang bukti dibawah ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui keterangan resmi Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, SH.

Dijelaskan Kasat Narkoba, Kejadian   itu bermula dari informasi  masyarakat bahwa di wilayah Desa Beringin Taluk Kuantan di Kampus UNIKS, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu -sabu. Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan agar Tim Opsnal melakukan pengungkapan. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang pelaku AP yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.